Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    TORAJA UTARA - Sejumlah 505 unit kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang belum bayar pajak hingga tahun ini, Kamis (12/10/2023).

    Hal tersebut diungkapkan oleh H. Jamrud selaku Kepala UPT Samsat Toraja Utara saat dikonfirmasi di ruangannya pada hari Rabu (11/10).

    "Berdasarkan data sampai saat Ini,   kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang pajaknya menunggak ada sejumlah 505 unit. Dimana jumlah tersebut sudah masuk kendaraan rida 2 dan roda 4, " ungkap H. Jamrud.

    Sementara untuk tunggakan pajaknya dari setiap kendaraan dinas milik pemda Toraja Utara, kata H. Jamrud, ada yang sudah 3 tahun menunggak.

    "Untuk setiap kendaraan dinas tersebut tunggakannya ada yang sudah 3 tahun. Namun datanya masih kita rampungkan juga akan kendaraan dinas yang sudah lama menunggak, apa kendaraannya masih ada ataukah rusak, " beber H. Jamrud.

    Secara terpisah saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang Aset Daerah Toraja Utara pada Hari Kamis (12/10/2023), Ferdinan menjelaskan jika kendaraan dinas roda 4 hingga tahun 2022 ada 177 unit  sudah termasuk 15 unit hibah dari pemda Tana Toraja ditambah ada 2 unit pengadaan di tahun 2023 di Dinas Inspektorat dan Dinas Kesehatan.

    Dan untuk kendaraan dinas Roda 2 dan 3 ada sejumlah 1.032, sudah termasuk juga hibah dari Pemda Tator pasca pemekaran pemerintahan, yang sejumlah 200 unit

    Tapi untuk kondisi fisik dari semua kendaraan tersebut, kata Ferdinan itu baru mau di inventarisasi ulang di bulan Oktober 2023 ini ke setiap OPD.

    "Untuk kondisi fisiknya mana yang masih kondisi baik atau rusak, belum bisa kami rincikan karena baru akan di inventarisir ulang bulan Oktober ini ke masing-masing OPD, " jelas Ferdinan.

    Sementara terkait pajak kendaraan dinas yang tersebar di setiap OPD menurut  penjelasan Ferdinan selaku kepala bidang aset daerah, belum diketahui apa di anggarkan atau tidak tapi khusus di BPKAD itu dianggarkan.

    "Kalau pajak kendaraan dinas atau biaya pemeliharaan yang ada di BPKAD, itu kami anggarkan tapi kalau di OPD lain saya belum tahu bagaimana terkait itu. Bagusnya itu bisa langsung ditanyakan ke OPD masing-masing, " beber Ferdinan.

    (Widian)

    samsat kendaraan dinas toraja utara aset daerah pajak kendaraan pajak
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Proaktif Dukung Kurikulum Merdeka Belajar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pangdivif 3 Kostrad Kunjungi Polda Sulsel, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Diterpa Angin, Dede Raru: Makin Besar Sebuah Pohon Makin Kencang Angin Menerpa, Kami  Tetap  Solid dan Optimis
    Frederik Viktor Palimbong Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua IKA UNHAS Toraja Utara
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS

    Ikuti Kami