Lokasi Dipomelopindan, Diduga Masuk Kawasan HL Versi Avenza Peta 362 Revisi RTRW Substansi Kehutanan

    Lokasi Dipomelopindan, Diduga Masuk Kawasan HL Versi Avenza Peta 362 Revisi RTRW Substansi Kehutanan
    Tampilan Gambar Google Maps pada Titik Koordinat -2.931174,119.839354

    TORAJA UTARA - Dipomelopindan, yang dirancang sebagai salah satu tempat objek wisata di kecamatan Kapalapitu, kabupaten Toraja Utara, diduga masuk kawasan Hutan Lindung (HL), Kamis (29/9/2022). 

    Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi ke Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, pada tanggal 29 Agustus 2022, mengenai peta yang dipedomani untuk menentukan suatu kawasan hutan lindung di Sulawesi Selatan, Andi Parenrerengi, menjelaskan jika itu masih menggunakan SK 362.

    Perihal itu juga dibenarkan oleh Nasaruddin selaku Kepala Bidang Tata Hutan dan Penggunaan Hutan, yang mana menjelaskan jika pihak Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan berpedoman ke SK 362.

    Dan melalui pengecekan lokasi dengan mengambil satu titik koordinat dari Google Maps dan dimasukkan ke Peta SK 362 yang dijalankan menggunakan aplikasi Avenza, diketahui bahwa yang ditunjuk titik koordinat - 2.931174, 119.839354 atau 2°55'52.2"S 119°50"21.7" E, itu berada dalam tanda warna hijau pada peta atau kawasan Hutan Lindung. 

    Dimana titik koordinat tersebut diketahui dari Google Maps, berada pada objek lokasi Dipomelopindan.

    Sementara, jauh sebelum di konfirmasi ke pihak Kehutanan provinsi Sulawesi Selatan, hal ini juga telah di konfirmasi pada tanggal 7 Agustus 2022, kepada pemilik lokasi, namun Kristian Seleng, enggan memberikan tanggapan hingga saat ini.

    Untuk diketahui jika SK 362 yang digunakan pada aplikasi Avenza tersebut adalah Peta Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi Substansi Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

    (Widian) 

    toraja toraja utara substansi kehutanan peta kawasan hutan dinas kehutanan
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    HL Torut, Peta RTRW Provinsi Sulsel Substansi...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Peresmian Kantor Polsubsektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    Hari ini, 134 KPM Menerima BLT-DL Triwulan III Tahun 2022 di Lembang Rinding Batu
    Logistik Bilik Suara Pemilu 2024 Untuk 748 TPS, Telah Diterima KPU Toraja Utara
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim 1414: Tabah Hadapi Tantangan, Bisa Menjadi Orang Sukses
    Ketua Ganjarist Toraja Utara: Ganjar Mahfud Pasangan Saling Melengkapi
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Operasi Lilin 2022 Secara Resmi Dimulai Hari ini di Toraja Utara, Objek Vital Diperketat
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS

    Ikuti Kami