Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    TORAJA UTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

    Kasat lantas AKP Ahmadin, mengatakan bahwa kendaraan yang muatannya over load seperti ini dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan baik bagi pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya. 

    "Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan", ungkap Kasat Lantas AKP Ahmadin saat dikonfirmasi.

    AKP Ahmadin juga menekankan, jika pelanggaran berupa kendaraan pengangkut barang yang muatannya berlebihan di jalan sangat perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

    "Seperti yang dimaksud, kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan", papar Kasat Lantas.

    Selain melakukan penindakan, kata AKP Ahmadin, pihaknya juga melakukan imbauan kepada sopir untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama memuat barang melebihi kapasitas muatan.

    "Tindakan tegas berupa sanksi tilang serta edukasi berupa imbauan yang Kami lakukan kiranya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over load kendaraan bermuatan barang. Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran", pungkasnya.

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara kasat lantas akp ahmadin polres toraja utara toraja
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak,...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Diterpa Angin, Dede Raru: Makin Besar Sebuah Pohon Makin Kencang Angin Menerpa, Kami  Tetap  Solid dan Optimis
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS

    Ikuti Kami