Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar

    Tim Kuasa Hukum Mey Christine Mendesak Polres Torut Segera Memanggil Kandar

    TORAJA UTARA - Terkait laporan pengancaman   yang dimasukkan Mey Christine ke Polres Toraja Utara, mendapat reaksi desakan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini dan segera memanggil Iskandar Andi, Jumat (18/2/2022). 

    Pasalnya, pengancaman yang dilakukan oleh Salni kepada Mey Christine, diduga berawal dari sumber informasi yang diberikan oleh Iskandar Andi, yang akrab dipanggil dengan nama Kandar. 

    Rudi Hartono, saat memberikan keterangan persnya hari ini di Depot 99, yang beralamat di Lemo, kelurahan Lemo, kecamatan Makale Utara, selaku kuasa hukum dari Mey Christine, mengatakan bahwa sebenarnya adanya pengancaman yang dilakukan Salni melalui chatingan tersebut karena informasinya bersumber dari Iskandar. 

    "Kalau menganalisa adanya pengancaman yang dilakukan Salni kepada Mey Christine, sebenarnya itu karena informasi berawal dari Iskandar Andi", ungkap Rudi Hartono.

    Untuk itu Rudi Hartono, menyarankan pihak penyidik Polres Toraja Utara, segera memanggil saudara Iskandar Andi, untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut. 

    "Kami sarankan dan berharap kepada pihak Penyidik Polres Toraja Utara untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari saudara Iskandar Andi, yang sebagai sumber pemberi informasi kepada Salni sehingga terjadi pengancaman ke saudari Mey Christine", pungkas Rudi Hartono. 

    Lanjut Rudi Hartono, katakan bahwa jika saudara Iskandar Andi, tidak mau memberikan keterangan terkait hal tersebut maka, selaku tim kuasa hukum Mey Christine, menganggap jika itu adalah suatu informasi kebohongan yang sengaja diberikan ke saudari Salni,  

    Rudi Hartono, juga menyarankan kepada kuasa hukum Salni, agar tidak selalu menelpon teman teman dekat Mey Christine. 

    "Kami sarankan kepada kuasa hukum dari saudari Selni, untuk tidak selalu menelpon ke teman - teman terdekat Mey Christine karena tindakan seperti itu membuat teman - teman Mey Christine merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologi", pesan Rudi Hartono.

    Menegaskan terkait laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara, Rudi Hartono, mengatakan bahwa itu laporan pengancaman. 

    "Disini kami pertegas bahwa laporan Mey Christine, ke Polres Toraja Utara itu menyangkut pengancaman terhadap dirinya dan bukan pencemaran nama baik. Sekali lagi bukan laporan pencemaran nama baik", tutup Rudi Hartono.

    (Widian) 

    TorajaUtara Pengancaman PolresTorajaUtara
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Mutasi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

     20 Miliar Rupiah Bantuan Keuangan untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pangdivif 3 Kostrad Kunjungi Polda Sulsel, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS

    Ikuti Kami