Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi

    Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi
    Foto Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

    TORAJA UTARA - Lantaran diduga karena kecewa dimutasi, AIPDA Aksan, oknum anggota Polres Tana Toraja menjadi Viral di media sosial TikTok dengan pernyataan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara, Jumat (2/12/2022).

    Postingan tersebut menggunakan akun TikTok @Pa Clara St, dimana melalui postingannya itu, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, dari anggota Binmas Polres Tana Toraja yang minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

    Menurutnya, Polri sekarang makin tidak karuan yang dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. 

    Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu juga bahwa masuk Polri harus bayar, mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

    Pernyataan itupun mendapat tanggapan serius dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, yang dikirim ke ke Humas Polres Torut, melalui press releasenya hari ini. 

    Kombes Pol Komang Suartana, membantah dan mengatakan bahwa oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

    Kabid Humas Polda Sulsel, juga menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator akubat dari dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

    "Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator, " kata Kabid Humas Polda Sulsel. 

    Lanjut kata Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan. 

    Selain itu, selaku Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan jika perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

    Olehnya itu, kata Kombes Pol Komang, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

    Dalam pemeriksaannya juga kata Kabid Humas Polda Sulsel, jika AIPDA A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim ke temannya.

    (Widian) 

    Sumber; Humas Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara

    polri polda sulsel polres kabid humas
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Bulan Desember 2022, Kota Rantepao...

    Artikel Berikutnya

    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Dua Mobil Beda Merek Gunakan Nomor Plat yang Sama, Curi Perhatian Kepolisian Toraja Utara
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon, Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu Toraja Utara Bersama Satpol PP
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Operasi Lilin 2022 Secara Resmi Dimulai Hari ini di Toraja Utara, Objek Vital Diperketat
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Disesalkan Pengawasan Lemah di HL Sa'dan Ulusalu, Kepala KPH Saddang II Sebut Mentalnya Orang Kehutanan Rusak
    Jelang Penetapan DCT Calon Anggota DPRD, KPU Toraja Utara Sudah Terima Dummy Surat Suara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap Pengawasan Pemilu, Bonnie: Itu Bukti Jejak Digital
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS

    Ikuti Kami